Label

statistik

Sabtu, 04 Februari 2012

AFC: Putusan CAS Soal Persipura Belum Final

VIVAbola - Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) belum bisa menanggapi keputusan sela Court Arbitration of Sport (CAS) yang mengabulkan gugatan Persipura Jayapura terhadap PSSI untuk bisa bermain di Liga Champions Asia.

Director of Member Associations and International Relations AFC, James Johnson, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan komentar terkait keputusan CAS tersebut. Pasalnya, James menilai belum ada keputusan final dari CAS.

"Sampai saat ini kami belum menerima keputusan dari CAS mengenai masalah ini dan bahkan kalau diterima pun untuk saat ini, itu bukan final decision dari CAS," kata James Johnson di Hotel Sultan, Kamis malam, 2 Februari 2012.

Seperti diketahui, Persipura menggugat PSSI, AFC dan Adelaide United ke CAS. Hal itu dilakukan setelah Boaz Salossa dan kawan-kawan tak didaftarkan PSSI untuk mengikuti Liga Champions Asia musim ini.

Dalam gugatannya, 29 Desember 2011 lalu, pihak Persipura menuntut ganti rugi uang sekitar Rp20 miliar dan hak untuk berpartisipasi di Liga Champions Asia. Dan kini CAS mengeluarkan keputusan sela dengan mengabulkan tuntutan Persipura.


Jika Persipura benar-benar memenangkan gugatan di CAS, maka AFC harus menyusun ulang jadwal laga-laga di Liga Champions Asia yang akan melibatkan tim Mutiara Hitam. Mengenai hal ini, James meminta semua pihak untuk tidak berandai-andai dulu.

"Terlalu prematur untuk membicarakan masalah itu sekarang. Tunggu sampai keputusannya keluar, baru kami duduk dan membicarakan masalah ini," imbuh James.

Dalam keputusan selanya, yang diketuk pada Rabu 1 Februari 2012 waktu setempat, CAS menyatakan keputusan PSSI melarang Persipura ikut dalam LCA itu tidak dapat dibenarkan. Gugatan Persipura di CAS sendiri diwakili oleh dua pengacara asal Belgia, Martin Hissel dan Jean Louis Dupont, dari kantor pengacara Roca Junyent di Swiss.

Pihak tergugat, dalam hal ini PSSI, AFC dan Adelaide United memiliki waktu hingga 6 Februari untuk mengajukan respon terhadap keputusan sela tersebut. CAS akan mengeluarkan keputusan final pada 10 Februari 2012.

0 komentar:

Posting Komentar